Kota Bengkulu (Humas) - Empat orang mahasiswa Program (Prodi) Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UINFAS) Bengkulu, telah selesai melaksanakan Praktik Pengalaman Kerja (PPL) selama hampir 40 hari terakhir di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Serut.
Dalam acara penarikan yang dilaksanakan pada Selasa 01 Oktober 2024, Kepala KUA Sungai Serut, Syahmul Basil, S.Ag, MH. menyampaikan himbauan kepada empat mahasiswa ini agar segera menyelesaikan kuliahnya, dan bisa menggeluti dunia pekerjaan atau bahkan melanjutkan studi ke jenjang S2.
Selain itu, Syahmul Basil dalam arahannya saat penarikan mahasiswa PPL yang dihadiri langsung Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Dr. Iwan Romadhan Sitorus, M.HI, beserta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) KUA Kecamatan Sungai Serut, menyampaikan ucapan terima kasih kepada UINFAS Bengkulu, karena mempercayai pihaknya untuk membekali ilmu tentang administrasi di KUA dan lainnya.
"Alhamdulillah, mereka selama hampir 40 hari magang di KUA Kecamatan Sungai Serut, sudah banyak belajar tentang administrasi di KUA, selain itu, mereka juga ikut meliput peristiwa pernikahan, penyuluhan di lapangan dan masih banyak lagi". Ungkap Syahmul Basil dalam arahannya, Selasa (1/10/2024).
Selain itu, Syahmul Basil juga mengimbau agar para mahasiswa yang magang di KUA Sungai Serut ini, untuk menggunakan ilmu yang didapat di KUA dengan sebaik mungkin, jika ada yang bertanya soal syarat nikah, setidaknya mereka bisa menyampaikan itu ke masyarakat nantinya.
"Saya mewakili keluarga besar KUA Sungai Serut selamat dan sukses kedepannya, ingat, selesaikan cepat kuliahnya, jangan malas-malasan". Himbaunya.
Sementara itu, DPL mahasiswa PPL dari UINFAS Bengkulu, Dr Iwan Romadhan Sitorus mengucapkan terima kasih dan permohonan maaf bila para mahasiswa ini ada tingkah laku, dan ucapan yang kurang berkenan selama 40 hari magang di KUA Kecamatan Sungai Serut.
"Selama 40 hari mahasiswa kami belajar disini, apabila ada hal hal yang kurang berkenan, baik ucapan ataupun perbuatan, maka kami mengucapkan permohonan maaf mewakili para mahasiswa kami".
Selain itu, Dr. Iwan Romadhan Sitorus juga mengimbau kepada para mahasiswanya tetap menjalin tali silaturahmi dengan seluruh jajaran KUA Kecamatan Sungai Serut.
"Silaturahmi ini akan tetap terjaga dengan baik, apalagi, mereka sudah menjadi keluarga besar di KUA Sungai Serut, walaupun hanya 40 hari magang disini". Tuturnya.
Disisi lain, Pamong mahasiswa magang di KUA Kecamatan Sungai Serut, M. Supriyono, S.Pd, M.Pd. mengatakan, bahwa semua mahasiswa ini sudah mengikuti PPL sesuai prosedur yang berlaku di KUA, seperti mengikuti mejelis taklim, meliput peristiwa nikah di luar dan dalam KUA, dan menginput pendaftaran nikah di aplikasi SIMKAH.
"Alhamdulillah, mereka ini sudah kami ajarkan sesuai harapan dari Fakultasnya, sehingga, lambat laut mereka akan mengerti cara kerja di KUA". Ungkap M. Supriyono, S.Pd, M.Pd. (Fadian/PopiHumas)