Penandatanganan Pakta Integritas, Kakan Kemenag Jelaskan 7 Poin Penting

Penandatanganan Pakta Integritas, Kakan Kemenag Jelaskan 7 Poin Penting

Kota Bengkulu (Humas)-Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu telah melaksanakan Penanatanganan Pakta Integritas bagi seluruh Pejabat di lingkungan Kantor Kemenag Kota Bengkulu termasuk Kepala Seksi (Kasi), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dan Kepala Madrasah, pada Jumat 12 Januari 2024 bertempat di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kemenag Kota Bengkulu yang beralamat di Jalan semarak Kelurahan Bentiring Permai.

"Ada 7 poin penting yang harus diketahui oleh seluruh pejabat, mulai dari Kasubbag Tata Usaha, jajaran Kepala Seksi (Kasi), Kepala KUA Kecamatan dan Kepala Madrasah terkait Pakta Integritas". Papar Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Dr. H. Sipuan, S.Ag,MM.

Pertama, berperan serta secara pro aktif dalam pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Kedua, tidak meminta ataupun menerima hadia (Gratifikasi).

Ketiga, melaksanakan tugas sesuai Tupoksi, secara transparan, jujur dan akuntabel.

Keempat, menghindari konflik kepentingan.

Kelima, memberi contoh kepatuhan terhadap regulasi dalam melaksanakan tugas.

Keenam, menjaga marwah Kementerian Agama.

"Popin terakhir yang Ketujuh adalah bertanggungjawab dan siap melaksanakan  tugas sebagai ASN". Pungkas  Dr. H. Sipuan, S.Ag,MM. (Humas/Popi)

 

 

 


TERKAIT

Berita LAINNYA