Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kemenag Kepahiang dan Kejari Kepahiang: Sinergi Tingkatkan Penanganan Masalah Hukum

Senin, 15 Juli 2024 bertempat di Command Center Kejari Kepahiang.

Kepahiang (HUMAS) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang menjalin kerjasama untuk memperkuat sinergi dalam penanganan masalah hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara (datun).Kerjasama ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (NKB) yang dilaksanakan pada hari Senin, 15 Juli 2024 bertempat di Command Center Kejari Kepahiang.

Kepala Kemenag Kepahiang, Drs. Albahri, M.S.I dalam sambutannya menyampaikan bahwa NKB ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum di lingkungan Kemenag Kepahiang, dengan harapan dapat meningkatkan pengetahuan aparatur Kemenag Kepahiang tentang hukum, sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum.

"Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat lebih menambah pengetahuan sehingga seluruh kegiatan dapat tertib administrasi sesuai dengan aturan yang berlaku," jelas Kakankemenag kepahiang

Selain itu, tujuan dari kerjasama ini adalah untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun diluar pengadilan, dan juga bekerjasama lainnya seperti adanya FGD, seminar, dan workshop. (Bella)


TERKAIT

Berita LAINNYA