Tim pengukuran arah kiblat Kemenang Mukomuko turun langsung ke lokasi Desa Gading Jaya Kecamatan Sungai Rumbai . Hadir dari Kemenag Mukomuko Kasubbag TU ,Kasi Bimas Islam dan staf. Sementara dari PIhak Desa Hadir Kepala Desa, BPD, BKM, LPM, dan pegawai Syara' masjid yang lama. Menurut Kepala Desa Azuwardi,H pengukuran arah kiblat ini adalah untuk masjid baru yang akan dibangun, karena masjid yang lama kurang strategis dan berada di pinggir jalan dan aliran sungai sehingga sering kebanjiran . Disamping itu lokasi masjid lama tidak bisa dilakukan pengembangan karena loksi sangat sempit dan rawan kecelakaan. Sementara Kasubbag TU H. Peri Irawan,S.HI mengatkan bahwa pengukuran arah kiblat ini sudah sesuai prosedur dimana atas permohonan tertulis dari Pemdes serta persetujuan dari seluruh elemen masyarakat untuk pembangunan dan pengukuran arah kiblat
masjid yang baru. Sementara Kasi Bimas Islam Timsar Siregar,S.HI berharap dengan pendirian masjid yang baru ini akan semakin meningkatkan syiar agama dan semakin terbina persaudaraan dan kebersamaan. Kepala KUA Sungai Rumbai Afandi Rahman,S.Sos menjelaskan bahwa di Sungai Rumbai sebelumnya sudah ada 2 masjid yaitu Nurul Ikhlas sebagai masjid Jamik dan satu lagi Al Furqan. Masjid yang baru ini nanti tetap menggunakan nama masjid lama dan sebagai masjid Jamik, artinya tetap 2 buah masjid dan jika pembangunannya selesai, maka masjid yang lama akan digunakan untuk kegiatan MDA ,Majelis Taklim dan kegiatan keagamaan lainnya. Saya mengucapkan terima kasih kepada Kemenag Mukomuko yang dengan cepat merespon permohonan pemdes melakukan pengukuran arah kiblat sehingga pembangunan akan segera dapat dilakukan.