Kepahiang, KUA Kec. Merigi (Humas)--- Dalam rangka menciptakan keluarga yang sakinah mawadah warahmah KUA Kecamatan Merigi melaksanakan Pembinaan Mental Calon Pengantin (Catin). Dalam kesempatan pembinaan catin kali ini, Kepala KUA Kec. Merigi Zulvi Nuryadin, S.Sos,I, MH yang berkesempatan mengisi materi.
Pembinaan bagi Calon Pengantin di KUA Kec. Merigi kali ini diikuti 2 Pasang Catin,mereka adalah Cut Ikrar Elia & Agung Fajar Susanto warga Desa Pulo Geto dan Nerry Puspitasari & Pierre Laval Lie Neokedi warga Kelurahan Durian Depun Rabu,dan (11/12/2023)
Zulvi Nuryadin membimbingan dan memberikan pemahaman kepada catin dalam rangka mempersiapkan rumah tangga atau kehidupan yang baru. Dalam kesempatan ini materi yang disampaikan adalah menitikberatkan pada kesiapan mental bagi calon pengantin sebagai bekal mengarungi bahtera rumah tangga beberapa tantangan pernikahan akan selalu ada, namun Zulvi menyampaikan “Keluarga merupakan cikal bakal sumber inspirasi dan pondasi peradaban, artinya melalui keluarga, mengawali gerak langkah pengabdian yang sesungguhnya mulai bagaimana dia menata dirinya, kemudian nanti siap memasuki jenjang perkawinan, mengelola keluarga hingga menyiapkan generasi masa depan yang mampu berkompetisi dan berakhlak mulia. Oleh karena itu keduanya perlu dibekali kesiapan secara mental untuk memasuki jenjang perkawinan”, tuturnya….
Cut Ikrar Elia & Agung Fajar Susanto, yang rencananya akan melangsungkan akad nikah pada 30 Desember 2023 sedangkan Nerry Puspitasari & Pirre Lavar Lie Neokedi pada tanggal 25 Desember 2023 dalam testimoninya mereka menyampaikan terimakasih kepada KUA Kecamatan Merigi yang telah memberikan bimbingan perkawinan pra nikah bagi kami.
“Awalnya kami tidak mengetahui sama sekali kalau di KUA Kecamatan ternyata ada bimbingan perkawinan semacam ini. Bimbingan bagi catin ini sangat luar biasa sebagai bekal kami. Saya sampaikan terimakasih pihak KUA Kecamatan Merigi atas bimbingannya kepada kami, mudah-mudahan bisa menjadikan panduan bagi kami untuk mengarungi rumah tangga ,” katanya.
Di akhir kegiatan, calon pengantin tersebut mendapatkan Sertifikat Pembinaan BP4 dan buku Panduan Calon Pengantin (Catin) sebagai bahan bacaan mandiri dalam membina keluarga Sakinah, mawaddah, warahmah. (Teguh)