Pelaku Usaha Datangi Kantor, Kepala KUA Selebar Serahkan 41 Sertifikat Gratis

Kota Bengkulu (Humas) – Puluhan Pelaku Usaha mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selebar untuk mengambil Sertifikat Halal gratis bagi Pelaku Usaha. Pemberian sertifikat halal gratis ini diserahkan secara langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Selebar, Jaudi Hartono, S.Ag, M.H.I dan didampingi oleh para Penyuluh Agama Islam sekaligus sebagai pendamping sertifikat halal yakni Zakiya Hayati, M.H, Asminarni, S.Ag, dan Eliya Sari, S.Ag yang telah memperoses pengurusan sertifikat sampai siap cetak dan diserahkan kepada pelaku usaha.

Pemberian sertifikat halal ini dilaksanakan bertempat di Aula KUA Kecamatan Selebar yang berada beralamat di Jalan Tanjung Permai RT 5 RW 1 Kelurahan Sumur Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Kamis (04/06/24)

Kewajiban sertifikasi halal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Pasal 140, regulasi ini mengatur bahwa penahapan kewajiban bersertifikat halal bagi produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan dimulai dari tanggal 17 Oktober 2019 sampai dengan 17 Oktober 2024.

Jaudi Hartono menyampaikan kepada pelaku usaha “Sertifikat ini diberikan secara gratis, dengan adanya sertifikat ini diharapkan usaha ibu-ibu sekalian semakin berkembang karena sudah ada label halal ini, sehingga para konsumen lebih merasa aman bahwa produk jajanan kita memang dijamin kehalalannya dan semoga sertifikat ini bisa dipergunakan sebagaimana mestinya”.

Ditambahkan Jaudi “Saya berharap kepada para pelaku usaha yang hadir pada hari ini bisa turut mensosialisasikan kepada pelaku usaha yang lainnya bahwa ada layanan sertifikat halal gratis di KUA Kecamatan Selebar bagi seluruh pelaku usaha”. 

“Saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Zakiya Hayati, Asminarni, dan Eliya Sari atas kinerja yang luar biasa karena sudah berusaha membantu para pelaku usaha dalam menerbitkan sertifikat halal gratis ini”. Tutup Jaudi.

Roihana pemilik usaha “Kedai Bunda Say”, sebagai penerima sertifikal hahal mengatakan “Saya sangat berterima kasih kepada Kepala KUA Kecamatan Selebar dan para penyuluh yang telah memfasilitasi kami,0 hingga mendapatkan sertifikat hahal secara gratis ini, semoga kedepan lebih banyak lagi para pelaku usaha yang sadar akan pentingnya sertifikat halal ini bagi usaha yang mereka miliki”. Ungkapnya. (Humas)


TERKAIT

Berita LAINNYA