Kepala MIN 6 Seluma Menghadiri Rapat Pembentukan Besaran Zakat Fitrah 1446 H

Seluma (Humas)  Kepala MIN 6 Seluma menghadiri rapat di kemenag, rapat ini bertujuan untuk menetapkan besaran zakat fitrah yang akan diterapkan pada bulan Ramadan tahun ini. Rapat bertujuan untuk memberikan arahan terkait pelaksanaan zakat fitrah tahun 1446 H / 2025 M pada Jumat (7/3).

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menjelaskan bahwa zakat fitrah atau zakat al-fitr merupakan salah satu jenis zakat yang diwajibkan kepada setiap manusia, baik lelaki dan juga perempuan muslim. Sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya, pembayaran zakat fitrah ini dilakukan pada bulan Ramadhan dalam menyambut Idul Fitri.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan seluruh umat Islam khususnya di Kabupaten Seluma dapat melaksanakan kewajiban zakat fitrah dengan tepat dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.(Eka/Deka)


TERKAIT

Berita LAINNYA