Peduli Wakaf, Warga datangi KUA Pondok Kubang Bengkulu Tengah

Kedatangan warga di KUA Pondok Kubang

Bengkulu Tengah, (Humas) - Sebagai upaya untuk menertibkan aset wakaf di wilayah Kecamatan Pondok Kubang maka KUA Kec. Pondok Kubang Bengkulu Tengah rajin mensosialisasikan pentingnya pengadministrasian tanah wakaf kepada masyarakat. (26/09/2023).

Hal ini disambut antusias oleh warga, dibuktikan dengan kedatangan  warga dari Desa Dusun Baru I. Kedatangan warga disambut dengan baik oleh kepala KUA Kecamatan Pondok Kubang Mintarno, SHI, MHI di ruangan Layanan KUA.

Maksud dan tujuan kedatangan warga dari desa Dusun Baru I adalah untuk menindak lanjuti dan konsultasi kelengkapan persyaratan untuk penerbitan Akta Ikrar Wakaf (AIW) Masjid yang tanahnya telah diwakafkan kepada masyarakat dari pengembang perumahan.

Dalam arahannya kepala KUA menyampaikan urgensi UU nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf serta persyaratan yang harus dipenuhi untuk penerbitan AIW baik perorangan maupun wakaf lembaga, masih menurut Mintarno hal tersebut dilakukan guna untuk menjaga dan memelihara aset wakaf umat yang ada dalam wilayahnya agar tidak hilang atau beralih kepemilikannya.

"Kita sambut dengan baik apabila ada warga yang ingin mengurus  dan mendaftarkan harta wakaf di Desa mereka agar legal terdata pada siwak dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari"  ujar Mintarno kepada pewarta. (Yessi)


TERKAIT

Berita LAINNYA