Kepahiang,KUA Seberang Musi (Humas)---- GERUDUK (Gerakan umat di usia sekolah) Penyuluh Agama Islam Kecamatan Seberang Musi, Kepala Sekolah SDN 01 Seberang Musi Topandi,.S.Pd,.SD dan Kepala Sekolah SDN 06 Seberang Musi Bapak Danang Seto Wicaksono,.S.Pd menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Seberang Musi Bapak Mudahri.,S.Ag.,M.H ,Rabu (22-02-2024)
Kepala SD 01 Seberang Musi Topandi,.S.Pd,.SD mengatakan, untuk membangun lingkungan Sekolah Dasar yang sesuai dengan tujuan pendidikan, tentunya membutuhkan relasi dan kerjasama dengan berbagai instansi di luar Sekolah Dasar salah satunya adalah KUA
“Bentuk kerjasama ini mengenai pelayanan penyuluhan atau sosialisasi yang berkenaan tentang urusan agama seperti mengatasi terjadinya pernikahan dini, pergaulan bebas, pentingnya makanan dan minuman bersertifikat halal dikantin sekolah,” jelasnya.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Seberang Musi mudahri,.S.Ag,.M.H mengatakan menerima dengan baik bentuk kerjasama tersebut, karena sosialisasi dan bimbingan urusan keagamaan memang harus diberikan sejak dini kepada para siswa.
Inovasi kegiatan ini di inisiasi oleh Penyuluh Agama Islam Kecamatan Seberang Musi dalam rangka menunjang Program Kerja Penyuluh agama Kecamatan Seberang Musi tahun 2024 dengan harapan semakin banyaknya jaringan kerjasama lintas sektoral ini menjadikan pondasi awal tumbuh kembangnya kegiatan keagamaan di tengah masyarakat dengan harapan dapat berkembang lebih,hingga menjangkau tingkat Kabupaten,Ucap Marwansyah,.S.HI,.M.H selaku PAIF Kecamatan Seberang Musi.
Pertemuan diakhiri dengan penandatanganan MoU dari masing-masing pihak dan di hadiri oleh 4 Penyuluh Agama Seberang Musi dan di saksikan langsung oleh KASI BIMAS ISlAM Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang,dengan harapan semoga kerjasama ini dapat terlaksana dengan baik kemudian dilanjutkan dengan poto bersama.(AP)