Kota Bengkulu (Humas) -- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singaran Pati berkomitmen dalam memberantas judi online dan stunting dalam kehidupan berumah tangga.
Hal ini disampaikan langsung oleh Penyuluh Agama Islsm (PAI) KUA Singaran Pati, yaitu Hj. Hendra, S.Ag,. M.H, Ekowan Saputra Irawan, S.HI dan Siti Qomariyah, S.HI dalam Bimbingan Perkawinan (Binwin) Mandiri Pra Nikah yang diikuti 3 Pasang Calon Pengantin (Catin) yaitu Muhammad Iqbal Ramadhan & Rista Dwi Fitriani, Wandi Helmi Saputra & Vina Shophani, Wira Aulia Sudigja & Maelan Tri Yuliani yang dilaksanak bertempat di Balai Nikah KUA Kecamatan Singaran Pati, pada Senin, (22/07/24).
Dalam Binwin tersebut PAI KUA Singaran Pati menyampaikan hal-hal yang perlu diperhatikan didalam suatu pernikahan serta menekankan bahwa dampak negatif dari judi online yang tidak hanya merugikan secara finansia.
''Namun juga membawa kerusakan moral di dalam berumah tangga dan di masyarakat pada umumnya. Catin dihimbau untuk menjauhi praktik judi online serta menerapkan pola hidup sehat,'' ungkapnya.
Selain itu, disampaikan juga pentingnya pencegahan Stunting, yakni kondisi kekurangan gizi yang menghambat tumbuh kembang anak-anak. Serta mengingatkan Catin agar ketika menjadi orang tua dari anak-anaknya untuk memperhatikan asupan gizi anak-anak dan emosional terhadap anak untuk mendukung program-program kesehatan yang telah dicanangkan pemerintah.
Penyampaian ini disambut positif dari para Calon Pengantin yang hadir dalam acara tersebut. Mereka berharap langkah-langkah konkret dari KUA dan pihak terkait dapat segera diwujudkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan sehat.
KUA Singaran Pati berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan masyarakat yang lebih baik, bermoral, dan sehat dalam kehidupan berumah tangga. (ekowan/Humas)