Optimalisasi Belajar Pelayanan Prima, Peghulu PPPK KUA Lubuk Sandi Rela Lewati Hutan Belantara

Seluma (Humas)- Menurut Surat Edaran Direktur Jenderal Bimas Islam Nomor 04 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pembinaan Tugas Penghulu Pertama PPPK harus sudah mengikuti Bimtek khusus Kepenghuluan. Karena Menikahkan atau menghalalkan dua orang lain jenis menjadi pasangan suami isteri yang sah akan menjadi hal yang biasa yang merupakan tugas pokok bagi seorang penghulu, akan tetapi menikahkan ditempat yang terpencil merupakan hal yang luar biasa.

Begitu pula yang dilakukan oleh Kepala KUA Lubuk Sandi H.D. Hamdan Fauzi dan  Penghulu PPPK M.Ardiansyah, S.Ag dan Sapi’in PAI Non PNS, wilayah kerja KUA Lubuk Sandi yang merupakan daerah dalam harus berjuang melintasi sungai dan bukit yang terjal yang harus membutuhkan uji nyali tersendiri ke Desa Talang Kebun pada Minggu (17/12)

“ Untuk Saat ini, Penghulu PPPK masih belajar ikut meliput pernikahan sampai bimtek nanti, baru bisa dilepas. Tujuannya untuk mengoptimalkan pelayanan prima dan mengetahui medan jalan serta mengenal masyarakat dalam.” Terang Hamdan.

Perjalanan ini melintasi hutan belantara melewati sungai dan jembatan gantung sebagai penghubung agar semua kendaraan bermotor roda dua bisa melewatinya. Perjuangan menuju titik Lokasi pengawasan Nikah di Desa Talang Kebun dalam Kec. Lubuk Sandi untuk belajar melayani dengan prima kepada masyarakat.(Eka/ERP)


TERKAIT

Berita LAINNYA