Mudah, Layanan Pembuatan Duplikat Buku Nikah KUA Sukaraja Hanya 1 Jam

Seluma (Humas)- Kehilangan buku nikah kerap membuat kita ketar-ketir.  Pasalnya, buku nikah merupakan dokumen penting bagi setiap pasangan suami isteri. Bukan tanpa solusi, buku nikah yang hilang atau rusak bisa dibuat duplikatnya di Kantor Urusan Agama yang berada disetiap kecamatan. 

 

Seperti pasangan suami isteri yang berasal dari desa Air Petai Kecamatan Sukaraja ini, mereka langsung mengurus berkas dan mengajukan pembuatan duplikat buku nikah ke KUA Sukaraja ketika mereka menyadari bahwa buku nikah mereka ternyata hilang pada Jumat (8/12) 

“Kemarin Saya langsung urus surat keterangan hilang ke Polsek, cetak Pas Photo, dan Photocopy KTP untuk ajukan duplikat buku nikah ke KUA Sukaraja.” Ujar Rindy ketika menunggu duplikat buku nikahnya dibuat.

 Tidak membutuhkan waktu lama, duplikat buku nikah milik Rindy dan isteri kemudian diserahkan oleh PAI yang bertugas.

“Dulu mereka ini saya yang menikahkan, sekarang biar saya yang serahkan lagi buku nikahnya, biar dia benar-benar jaga supaya jangan sampai hilang lagi”. Ucap Badoar Batubara sembari menyerahkan duplikat buku nikah kepada Rindy. (Eka/fifi)


TERKAIT

Berita LAINNYA