Kota Bengkulu (Humas)19/02-Selasa 13 Februari 2024, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Kota Bengkulu menerima kunjungan dari Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu terkait dengan kegiatan Pembinaan Bahasa Lembaga di MTsN 2 Kota Bengkulu. Kedatangan Tim ini adalah untuk melakukan kegiatan pengambilan data berupa foto tulisan dan surat yang ada di MTsN 2 Kota Bengkulu sebagai bagian dari kegiatan Pembinaan 45 Lembaga dalam Penggunaan Bahasa Negara.
Bahasa Indonesia adalah bahasa negara, sebagaimana dalam Pasal 36 ayat 1, UUD 1945 mengamanatkan, serta UU Nomor 24 Tahun 2009 yang menjelaskan tentang aturan penerapannya. Maknanya, bahasa negara merupakan pilar utama sebagai penjamin persatuan dalam menjaga keutuhan bangsa.
Dr. Eryanti, M.Pd. selaku Kepala MTsN 2 Kota Bengkulu mnyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim dari Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu yang telah melaksanakan kegiatan seperti ini, karena dapat memberikan bimbingan dan pembinaan kepada seluruh Lembaga Pemerintah dan swasta dalam menerapkan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar maupun dokumen yang sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia. (Weliya/Popi)