Monev Ke Beberapa KUA, Kasi Bimas Beri Pesan Penting Manajemen Administrasi Buku Nikah

Lebong (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Arief Azizi, S.Ag.,M.H melalui Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Malvinas RNBS, S.I.P.,M.Pd. melaksanakan kunjungan Monitoring Manajemen Administrasi Buku Nikah di beberapa KUA Kecamatan Selasa, (25/06).

Berdasarkan dengan PMA Nomor 34 Tahun 2016 mengatur tentang organisasi dan tata kerja KUA Kecamatan, pada pasal 2 diatur bahwa Sesuai dengan peran Fungsi dan wewenangnya, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan yaitu melaksanakan tugas umum pemerintahan dalam bidang pembangunan keagamaan (Islam) di Kecamatan, tugas tersebut diantaranya pelayanan pernikahan, pelayanan Bimbingan Keluarga Sakinah, pelayanan hisab dan rukyat dakwah, ibadah haji,munakahat, perwakafan, Zakat, Ibadah Sosial, Penyuluhan, Membina badan/lembaga semi resmi seperti MUI BAZ, BP4, LPTQ, Majelis Ta’lim, Masjid, Baitul Mal, dan tugas lintas sektoral di wilayah Kecamatan.

Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Malvinas RNBS, S.I.P., M.Pd. mengunjungi KUA Kecamatan Lebong Utara, dan KUA Kecamatan Lebong Sakti dan KUA Kecamatan Amen, dalam kunjungannya beliau memberikan pembinaan Kepada Staf KUA Penyuluh Agama Islam Penghulu Dan Kepala KUA terkait, Tusi sesuai PMA Nomor 34 Tahun 2016. Peningkatan kualitas layanan yang baik untuk masyarakat, penyimpanan dan distribusi buku nikah sesuai dengan SOP, tersedianya stok hingga beberapa bulan kedepan, administrasi yang baik dari KUA ini sebagai bentuk pernyataan Gusmen kita harus melayani, bukan minta dilayan, transformasi digitalisasi harus diterapkan di setiap KUA Kecamatan demi kepuasan masyarakat dan umat. (HR)


TERKAIT

Berita LAINNYA