Rejang Lebong (Humas) --- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu telah melakukan monitoring pemantauan persiapan penerapan Kurikulum Merdeka di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Rejang Lebong. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (02/05) di ruang Kepala Madrasah, yang disambut langsung oleh Kepala MIN 1 Rejang Lebong, Mufidatul Chairi, S.Ag.,M.Pd.I, beserta Tim Pengembang Kurikulum.
Hadir dalam kegiatan tersebut adalah H. Sapruni, S.Pd.M.Pd, selaku Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu yang turut melakukan monitoring. Mufidatul Chairi menyambut baik kehadiran pihak Kanwil Kemenag Bengkulu sebagai dukungan dalam menerapkan Kurikulum Merdeka di MIN 1 Rejang Lebong.
Dalam arahannya, H. Sapruni menegaskan bahwa pada tahun ajaran baru 2024/2025, seluruh madrasah di Provinsi Bengkulu, termasuk MIN 1 Rejang Lebong, diharapkan siap melaksanakan Kurikulum Merdeka pada semua tingkatan kelas. Monitoring dilakukan untuk mengukur sejauh mana kesiapan madrasah dalam menerapkan kurikulum tersebut.
Setelah memeriksa kelengkapan berkas dan mengisi instrumen monitoring, H. Sapruni menyimpulkan bahwa MIN 1 Rejang Lebong telah siap dan mampu menerapkan Kurikulum Merdeka secara keseluruhan. Hal ini menunjukkan komitmen serta keseriusan MIN 1 Rejang Lebong dalam menghadapi perubahan kurikulum untuk peningkatan mutu pendidikan.