Kepahiang, MIN 04 (Humas) --- Dewan guru ASN MIN 04 Kepahiang, telah menyelesaikan laporan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada aplikasi E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai batas waktu yang ditentukan. E-Kinerja BKN itu sendiri merupakan aplikasi berbasis elektronik yang memuat tahapan pengelolaan kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Madrasah MIN 04 Kepahiang mengapresiasi kerjasama dewan guru ASN MIN 04 Kepahiang.
"Alhamdulillah, Terimakasih banyak bapak dan ibu atas kerjasama sesuai batas yang ditentukan MIN 04 telah menyelesaikan SKP tahun 2023,khusus Kepada Instruktur Aplikasi E-Kinerja bapak Indra Gunawan saya ucapkan terimakasih banyak yang aktif membantu memberikan waktu, tenaga dan pikirannya demi suksesnya pengisian dan penyusunan SKP tahun 2023 ini".ujar Husni Tamsil.
Merujuk surat pemberitahuan sekjen Kemenag RI nomor 13282/SJ/B.II/KP.02.1/12/2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Pemberitahuan Penggunaan Aplikasi E-Kinerja BKN bahwa penyusunan dan penilaian SKP tahun 2023 paling lambat 15 Januari 2024.