Kepahiang (Humaas) --- MIN 04 Kepahiang melaksanakan rapat terkait Perjanjian Kinerja (Perkin) sebagai dasar dalam penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Evaluasi dan monitoring kinerja melalui sistem e-Kinerja secara triwulanan yang menjadi agenda utama dalam memastikan tercapainya target kinerja yang efektif dan terukur.
Rapat dipimpin oleh Kepala MIN 04 Hertini, S.Pd., M.Pd., didampingi Wakil Kepala Kurikulum Indra Gunawan Harianja, S.Pd.I. Bertempat di ruang guru, rapat ini dihadiri oleh seluruh ASN MIN 04 Kepahiang pada Senin, (20/01/2025)
Dalam sambutannya, Hertini, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa Perkin merupakan instrumen penting yang harus dipahami dan dilaksanakan secara konsisten oleh setiap ASN. Evaluasi triwulanan melalui e-Kinerja, lanjut beliau, adalah sarana untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai rencana dan menghasilkan dampak nyata bagi kemajuan pendidikan.
"Perkin bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan pijakan dalam merancang dan mengukur kontribusi kita dalam meningkatkan mutu pendidikan," ungkap Hertini.
Wakil Kepala Kurikulum Indra Gunawan Harianja, S.Pd.I., menambahkan bahwa sinergi antara Perkin, SKP, dan e-Kinerja menjadi elemen penting dalam membangun budaya kerja yang profesional.
"Monitoring kinerja secara triwulanan memberikan ruang untuk mengevaluasi capaian target dan meningkatkan akuntabilitas ASN sebagai bagian dari proses pendidikan yang berkelanjutan. Kepada seluruh ASN untuk memanfaatkan e-Kinerja sebagai alat pendukung dalam memetakan keberhasilan dan mengatasi hambatan yang dihadapi," ujar Indra.
Melalui rapat ini, seluruh ASN MIN 04 Kepahiang berkomitmen untuk menjadikan Perkin dan SKP sebagai dasar utama dalam perencanaan dan pelaksanaan kinerja. Dengan dukungan sistem e-Kinerja yang terintegrasi dan evaluasi triwulanan yang terarah, MIN 04 Kepahiang optimis mampu mencapai target kinerja organisasi sekaligus memberikan kontribusi maksimal dalam meningkatkan mutu pendidikan. (Deby)