Lokakarya Mini Kecamatan Seluma Utara, KUA Seluma Utara Ajak Masyarakat Minimalisir Nikah Dini dan Stunting

Seluma (Humas)- Lokakarya mini Kecamatan Seluma Utara dilaksanakan di Puskesmas puguk kecamatan Seluma Utara. Turut hadir camat Seluma Utara Kapolsek, Kepala KUA, seluruh kades sekecamatan Seluma Utara pada Jumat (17/11).

Dalam sambutannya Camat Kecamatan Seluma Utara, Pran Hardi, SE menekankan kepada seluruh peserta yang hadir untuk bekerjasama mencegah stunting karena ini adalah program pemerintah yang harus dilaksanakan untuk menggapai masyarakat Indonesia yang sehat.

Harun, S.Ag, M.H selaku PLT. Kepala KUA Kec. Seluma Utara juga menyampaikan bahwa salah satu penyebab stunting adalah pernikahan dini oleh karena itu pemerintah Sudah memberikan batasan usia nikah minimal 19 tahun baik laki2 maupun perempuan. Selain itu Harun meminta kepada Kepala Desa se-Kecamatan  Seluma Utara agar memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan nikah dini sebagai upaya meminimalisir kasus stunting ini. (Eka/ Harun)


TERKAIT

Berita LAINNYA