Lebih 50% Jamaah Haji Reguler Bengkuku Tengah Sudah Melakukan Pelunasan

Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan batas waktu pelunasan Bipih tahap pertama hingga 14 Maret 2025

Bengkulu Tengah (Humas) - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025 di mulai sejak 14 Februari 2025, Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan batas waktu pelunasan Bipih tahap pertama hingga 14 Maret 2025. Jamaah yang telah masuk daftar berhak lunas diimbau segera menyelesaikan pembayaran agar tidak kehilangan kesempatan berangkat ke Tanah Suci tahun ini. Senin (24/02/2025).

Calon Jamaah Haji Kabupaten Bengkulu Tengah terdiri atas 90 orang calon jamaah haji reguler, hingga saat ini sudah lebih 50% jamaah yang sudah melakukan pelunasan Bipih, berdasarkan Kepres No 6 Tahun 2025 Pelunasan Biaya Perjalanan Haji (Bipih) bagi Provinsi Bengkulu embarkasi Padang sebesar Rp. 51.781.751,- 

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah H. Kharnolis, S.Sos menyampaikan sampai saat  ini tahap pelunasan Bipih Calon Jamaah Haji Begkulu Tengah masih berlangsung diharapkan jamaah yang namanya sudah tercantum untuk pelunasan segara melakukan pelunasan.

"Hingga saat ini sudah 50% jamaah Benteng yang sudah melakukan pelunasan, diharapkan bagi CJH Reguler Benteng yang sudah masuk daftar  berangkat tahun ini untuk segara melakukan pelunasan jangan menunggu batas akhir waktu pelunasan, dikhawtirkan adanya gangguan teknis di batas akhir pelunasan" ucap Kharnolis.

Dia menambahkan, jamaah yang tidak melakukan pelunasan dalam tenggat waktu yang ditentukan berisiko kehilangan kuota keberangkatan tahun ini. Jika masih ada kuota tersisa setelah tahap pertama, pemerintah akan membuka tahap pelunasan tambahan untuk mengisi kekosongan.

“Jika sampai batas waktu yang ditentukan ada jamaah yang tidak melunasi, maka kuota tersebut bisa dialihkan ke jamaah lain yang berada dalam daftar cadangan,” jelasnya.

Sebagai informasi, pada hari Rabu Tanggal 26 Februari 2025 akan dilaksanakan manasik haji tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah di PLHUT Kantor Kabupaten Bengkulu Tengah, ia juga menegaskan bahwa setelah pelunasan selesai, Kemenag akan mengatur pembagian kloter dan jadwal keberangkatan resmi jamaah haji.


TERKAIT

Berita LAINNYA