Kaur (Humas) -- Salah satu tugas dan layanan Kementerian Agama adalah memfasilitasi umat Islam untuk menentukan arah Kiblat dengan metode kalibrasi menggunakan alat sesuai standar. Layanan pengukuran arah kiblat merupakan salah satu layanan kepada umat Islam yang diamanatkaan oleh Kementerian Agama kepada Seksi Bimas Islam.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur Drs. H. Muhamad Soleh, M.Pd., melalui Kasi Bimas Islam Wislansyah, S.Pd.I., M.A.P., juga sebagai Tim kalibrasi Kantor Kemenag Kabupaten Kaur, melakukan pengukuran ulang arah kiblat di Masjid "Al-Ikhlas" yang berlokasi di Desa Tanjung Agung Kecamatan Maje didampingi oleh Tim kalibrasi pengukuran arah kiblat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Pada Seksi Kemasjidan, Hisab Rukiat, dan Bina Syariah Bidang Urais Ali Akbar, S.Pd.I., M.Si., Ujang Miszwar,S.H.I., Ari Kurniawan, S.Pd., dan Reni Ekasaputri, SE., Kamis (04/07/24).
Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya arah kiblat yang benar menjadi salah satu tugas Kementerian Agama, sehingga setiap musholla dan masjid yang dibangun sesuai dengan arah kiblat yang benar tidak asal-asalan.
"Pelaksanaan pengukuran arah kiblat berjalan dengan lancar, sesuai SOP pengukuran dilakukan pada siang hari dan tidak hujan, Alhamdulillah telah selesai dilakukan tanpa adanya kendala." Kata Wislansyah
Diketahui, alat yang bisa digunakan untuk mengukur arah kiblat yakni Theodolite Digital Topcon. Alat yang digunakan untuk mengukur sudut vertikal dan horizontal posisi sebuah benda untuk theodoloit juga dapat digunakan untuk mengukur jarak, membuat garis lurus, dan bidang datar diatas permukaan tanah.
Selain melakukan pendampingan dalam pengukuran kembali arah kiblat tim kalibrasi pengukuran arah kiblat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu juga melakukan pendampingan dalam pengelolaan Aplikasi SIHAT untuk pengimputan data pengukuran arah kiblat. (Puja)