Bengkulu Selatan (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan (Kakan Kemenag BS) Dr. H. Junni Muslimin, MA yang juga sebagai ketua BKM Kabupaten BS secara resmi mengukuhkan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kecamatan Manna, Kecamatan Seginim, dan Kecamatan Air Nipis periode 2023- 2027, Senin (16/10/2023).
Kegiatan pengukuhan ini turut dihadiri Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag BS H. Midi Saherman, S.Ag., M.HI, Camat Manna, Camat Air Nipis, Kepala Desa, dan undangan lainnya.
Dalam arahannya, Kakankemenag BS menyampaikan selamat kepada pengurus BKM Kecamatan yang baru saja di kukuhkan. Semoga dengan pengukuhan ini diharapkan akan membawa semangat baru dalam mengembangkan masjid sebagai pusat spritual dan sosial yang mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat. Junni juga mengajak kepada pengurus BKM Kecamatan yang baru dikukuhkan untuk bekerja maksimal sehingga keberadaan BKM dapat dirasakan manfaatnya bagi seluruh masyarakat.
“Kepada seluruh anggota pengurus BKM yang telah dikukuhkan, saya mengajak untuk berkomitmen membangun dan memakmurkan masjid,” ucap Junni.
Dikatakan Kakan, berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 54 Tahun 2006 tentang susunan organisasi dan tata kerja Badan Kesejahteraan Masjid. BKM merupakan lembaga resmi yang dibentuk Kementerian Agama untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat islam dan tentang pentingnya peningkatan tata kelola masjid agar lebih profesional, sebab masjid secara umum selama ini dikelola apa adanya sehingga masih perlu ditingkatkan.
BKM mempunyai tujuan, fungsi serta peran yang sangat strategis terutama dalam menepis hal-hal yang negatif. Olehnya Pengurus BKM yang harus terdepan bekerjasama dan berkolaborasi dengan DMI. Dimana DMI bekerja untuk masjid sedangkan BKM isi masjid artinya bagaimana masjid itu sejahtera, bagaimana masjidnya jamaahnya aktif, majelis ta’lim bagus, TPAnya berjalan dengan baik, harap Junni. (Toni)