Kepahiang, KUA Kabawetan (HUMAS) --- Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Kabawetan serahkan SK dan kukuhkan 32 pengurus Badan Kesejahteraan Masjid Desa Air Sempiang Kec. Kabawetan, yang bertempat di Masjid At-Taqwa Ds. Air Sempiang (Kamis, 01 Februari 2024).
Pengukuhan BKM di tingkat desa Air Sempiang ini merupakan pengukuhan BKM Desa yang ke 9 (sembilan) dari 15 Desa dan Kelurahan yang ada di Kecamatan Kabawetan, setelah sehari sebelumnya dikukuhkannya BKM desa Tangsi Duren.
Dalam sambutannya Kepala KUA Kec. Kabawetan berharap masjid yang ada di Air Sempiang menjadi lebih sejahtera "Semoga dengan adanya pengurus BKM di desa Air Sempiang ini, masjid maupun musholla di Air Sempiang menjadi lebih sejahtera, baik dari segi bangunan yang lebih bagus lagi maupun dari isi, baik jamaah yang beribadah maupun jamaah pengajian yang ramai mengisi masjid." ungkap Devis.
"Dalam pengukuhan ini sudah dijelaskan di dalam SK bahwa tidak ada ujroh atau imbalan dari kepengurusan BKM ini, tetapi kerja di BKM ini merupakan ladang akhirat bagi kita semua. Karena kerjanya kita saat ini adalah untuk rumah Allah dan hamba-hamba Allah" lanjut kepala KUA.
Ketua BKM terpilih Bpk Junaidi A ucapkan terima kasih kepada kepala KUA yang telah memberikan SK BKM di Desa Air Sempiang "Kami ucapkan terima kasih kepada kepala KUA yang telah memberikan kami SK BKM serta mengukuhkannya, dengan adanya SK BKM yang saat ini, semoga pengurus BKM ini mau mensejahterakan masjid di Air Sempiang secara maksimal" tutur Ketua BKM terpilih.