KUA Ujan Mas Laksanakan Pernikahan di KUA

Bapak Ombi Romli bertindak sebagai Penghulu

Kepahiang, KUA Ujan Mas (HUMAS) -- Pada hari Selasa tepatnya tanggal 06 Februari 2024 telah dilaksanakan prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ujan Mas. Dengan mempelai wanita yang berasal dari Desa Suro Bali dan mempelai laki-laki dari Bengkulu Utara. Bapak Ombi Romli bertindak sebagai Penghulu. Sedangkan Herman Sawiran dan Handra Dwikora bertindak sebagai saksi. Mas Kawin dalam pernikahan ini adalah emas senilai 2 gram.

   Sebelum berlangsungnya akan nikah. Khutbah nikah yang disampaikan langsung oleh penghulu. Kedua mempelai mendengarkan khutbah tersebut dengan sangat serius Begitu juga dengan semua undangan serta tamu yang hadir pada acara tersebut. Sebelum khutbah disampaikan, penghulu memeriksa seluruh data calon kedua mempelai yang akan diakad nikahkan.

   Setelah semua dilaksanakan, maka langsung pada akad nikah. Akad nikah ini dipimpin langsung oleh penghulu bersama wali nikah serta dua orang saksi. Setelah prosesi akad nikah selesai, maka kedua calon mempelai telah resmi dan sah menjadi sepasang suami dan istri. Ombi Romli berharap agar mereka bisa membina rumah tangga dengan baik dan juga bisa mempunyai keturunan yang baik.

Penulis : Nia Anggela, S.Pd

           


TERKAIT

Berita LAINNYA