Kepahiang, (Humas) --- Salah satu agenda besar Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang saat ini adalah mengikuti penilaian menuju WBK (Wilayah Bebas Narkoba). KUA Kecamatan Tebat Karai mengutus Tim Humas KUA Nesy Farlina, SH untuk mengikuti kegiatan Monitorasi Agen Perubahan yang bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang pada Rabu, 28 Februari 2024.
KUA Kecamatan Tebat Karai berkomitmen akan sepenuhnya mendukung semua hal yang dibutuhkan untuk mensukseskan hal tersebut. Kepala KUA Kecamatan Tebat Karai Ali Akbar, SH.I, MH. menyampaikan bahwa untuk menuju WBK (Wilayah Bebas Narkoba) banyak hal yang harus dipersiapkan.
“Terimakasih kepada semua jajarannya yang sungguh-sungguh mendukung semua programnya dan semoga pelayanan pada Kementerian Agama betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dan semua layanan diberikan dapat memenuhi keinginan masyarakat sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Ali
Bersama jajarannya KUA kecamatan Tebat Karai saat ini sedang menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) 2024 terhadap semua layanan pada Kantor Urusan Agama kecamatan Tebat Karai. Penyusunan (SOP) Standar Operasional Prosedur penting dilakukan agar semua masyarakat yang menerima layanan dapat melihat bagaimana prosedur, persyaratan, dan waktu yang dibutuhkan terhadap layanan tersebut.