Bengkulu Tengah, (HUMAS) - Kantor Urusan Agama (KUA) Taba Penanjung menyatakan komitmen kuat dalam memberantas judi online dan stunting yang meresahkan masyarakat. Himbauan ini disampaikan oleh Bambang Indarto, S.Sos.I, dalam khutbah nikah yang digelar di Desa Rindu Hati,Kecamatan Taba Penanjung, pada Sabtu, (29/06/24).
Dalam khutbahnya, Bambang Indarto menyoroti dampak negatif dari judi online yang tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga membawa kerusakan moral di kalangan masyarakat. Ia mengajak seluruh warga untuk menjauhi praktik judi online dan berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan.
Selain itu, Bambang juga menekankan pentingnya pencegahan stunting, kondisi kekurangan gizi kronis yang menghambat pertumbuhan anak-anak. Ia mengingatkan para orang tua untuk memperhatikan asupan gizi anak-anak mereka dan mendukung program-program kesehatan yang telah dicanangkan pemerintah.
"KUA Taba Penanjung berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas dari segala bentuk perjudian," tegas Bambang dalam khutbahnya.
Himbauan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat yang hadir dalam acara tersebut. Mereka berharap langkah-langkah konkret dari KUA dan pihak terkait dapat segera diwujudkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan sehat.
Dengan himbauan ini, KUA Taba Penanjung berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan masyarakat yang lebih baik, bermoral, dan sehat. (RW)