KUA Sindang Kelingi Gelar Bimbingan Catin Bersama Puskesmas dan BKKBN: Persiapan Sehat dan Islami untuk Bangun Rumah Tangga

REJANG LEBONG (HUMAS)--- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi bekerja sama dengan Puskesmas Beringin Tiga dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar bimbingan bagi calon pengantin (catin). Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin yang dilaksanakan sebelum prosesi akad nikah, untuk membekali calon pasangan dengan pengetahuan penting dalam mempersiapkan kehidupan rumah tangga.

Tiga narasumber yang hadir dalam bimbingan tersebut adalah Bidan Devi Oktavina A.M. Keb dari Puskesmas Beringin Tiga, Fifin Tantri dari BKKBN, dan Slamet Cahyadi Sani, Penyuluh Agama Islam dari KUA Sindang Kelingi. Masing-masing narasumber memberikan materi yang relevan dan krusial bagi calon pengantin.

Bidan Devi mengawali sesi dengan menyampaikan pentingnya pemeriksaan kesehatan sebelum menikah. "Kesehatan calon pengantin sangat penting, terutama untuk memastikan kehamilan dan proses melahirkan yang sehat nantinya," ujar Devi. Ia menekankan bahwa kesehatan ibu dan bayi sangat bergantung pada kondisi kesehatan pasangan sejak sebelum menikah.

Selanjutnya, Fifin Tantri dari BKKBN mengingatkan pentingnya perencanaan keluarga. “Hidup tanpa rencana sama saja dengan merencanakan kegagalan,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa calon pengantin perlu merencanakan segala hal, mulai dari jumlah anak, tempat tinggal, hingga pendidikan anak di masa depan.

Slamet Cahyadi Sani, mewakili KUA Sindang Kelingi, menutup sesi bimbingan dengan menekankan pentingnya menjalankan rumah tangga sesuai dengan prinsip syariah. “Islam memberikan arahan lengkap mengenai bagaimana membangun rumah tangga, mulai dari pergaulan suami istri hingga mendidik anak,” jelasnya. Ia mendorong pasangan untuk senantiasa menjadikan agama sebagai panduan utama dalam kehidupan berkeluarga.

Kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif kepada calon pengantin tentang pentingnya mempersiapkan pernikahan secara matang, baik dari segi kesehatan, perencanaan keluarga, maupun prinsip agama.(slamet)


TERKAIT

Berita LAINNYA