Rejang Lebong (HUMAS)--- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Selupu Rejang, Ibnu Hajar, S.Ag., M.HI., menyambut kedatangan tim dari Pengadilan Agama Rejang Lebong yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama, Arif Irhami, pada Kamis (16/01). Kedatangan tim ini bertujuan untuk melakukan koordinasi persiapan kerja sama layanan pengadilan agama, seperti sidang isbat nikah dan sidang perceraian, di KUA Selupu Rejang.
Dalam pertemuan yang berlangsung di KUA Selupu Rejang, Ibnu Hajar menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Pengadilan Agama Rejang Lebong dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Beliau juga menegaskan kesiapan KUA Selupu Rejang untuk memfasilitasi kegiatan persidangan dengan menyediakan aula KUA sebagai tempat pelaksanaan sidang.
“Kami sangat mendukung langkah ini. Kerja sama antara KUA dan Pengadilan Agama merupakan upaya penting untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam mempermudah akses terhadap layanan hukum terkait perkawinan dan perceraian,” ujar Ibnu Hajar.
Ketua Pengadilan Agama Rejang Lebong, Arif Irhami, mengungkapkan bahwa program ini bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat yang berada di wilayah Selupu Rejang. Dengan adanya sidang di lokasi KUA, masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke kantor Pengadilan Agama.
Pertemuan ini berlangsung dengan suasana penuh semangat kolaborasi, di mana kedua belah pihak berkomitmen untuk segera merealisasikan kerja sama tersebut. Dengan sinergi yang baik, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal, efektif, dan efisien.(okfa)