KUA Selupu Rejang Pimpin Upaya Bersama untuk Menekan Pernikahan Usia Dini dan Angka Stunting

Suasana Rapat Koordinasi lintas sektoral terkait sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini sebagai upaya menurunkan angka stunting

REJANG LEBONG (HUMAS) ---- Dalam upaya menyelaraskan langkah-langkah pencegahan pernikahan usia dini dan menurunkan angka stunting, KUA Kecamatan Selupu Rejang memimpin rapat koordinasi lintas sektoral yang melibatkan pemangku kepentingan utama. Pada hari Rabu, 08 November 2023, BLUD UPT Puskesmas Sambirejo, bersama dengan Dinkes Rejang Lebong, BKKBN, BMA, perangkat desa, perangkat agama, dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) desa, turut serta dalam rapat ini.

Rapat koordinasi ini menghasilkan kesepakatan bersama untuk berkomitmen dalam mencegah pernikahan usia dini dan mengatasi masalah stunting. Langkah-langkah konkret yang disepakati melibatkan proses administrasi pernikahan yang dimulai dari pemberitahuan calon pengantin (catin) kepada BMA, pembuatan Nomor Akta (NA) di perangkat desa, dan pendaftaran elektronik siap nikah dan hamil (elsimil) di Puskesmas. Selanjutnya, proses pernikahan akan melibatkan Imam Desa atau catin yang mendaftarkan pernikahan di KUA Kecamatan Selupu Rejang.

Dalam sambutannya, Ibnu Hajar, S.Ag. MHI, kepala KUA Kecamatan Selupu Rejang, menjelaskan bahwa pernikahan usia dini memiliki dasar hukum yang jelas dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, yang kemudian mengalami perubahan melalui Undang-Undang No. 19 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Beliau menekankan pentingnya pencatatan setiap pernikahan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Tidak hanya tentang undang-undang, melibatkan berbagai pihak dari lintas sektor seperti yang terlibat dalam rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadikan upaya pencegahan pernikahan usia dini lebih efektif dan holistik. Aspek-aspek kesehatan, sosial, budaya, dan agama semuanya memainkan peran penting dalam menangani masalah ini," ungkap Ibnu Hajar.

Kepala BLUD Puskesmas Sambirejo menambahkan, "Tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan remaja tentang dampak negatif pernikahan usia dini. Melalui edukasi ini, kita berharap dapat mengurangi angka pernikahan usia dini dengan meningkatkan pemahaman akan pentingnya pendidikan, kesejahteraan fisik dan mental, serta potensi pengembangan diri."


TERKAIT

Berita LAINNYA