KUA Selupu Rejang Dampingi Proses Produk Halal Kelompok Lansia Melati

Rejang Lebong (HUMAS)-- Kantor Urusan Agama (KUA) Selupu Rejang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekonomi umat dengan melakukan pendampingan proses produk halal. Kali ini, pendampingan diberikan kepada kelompok lansia Melati di Kampung Baru, Kecamatan Selupu Rejang, yang memproduksi olahan jahe untuk dikemas menjadi bubuk jahe.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 8 Oktober 2024, dipimpin langsung oleh Zetti Sarlina, pendamping produk halal dari KUA Selupu Rejang. Dalam kesempatan ini, Zetti memberikan arahan dan bimbingan kepada anggota kelompok lansia terkait proses produksi yang sesuai dengan standar halal. Pendampingan ini diharapkan dapat memastikan produk olahan jahe yang dihasilkan tidak hanya berkualitas tetapi juga terjamin kehalalannya, sehingga dapat diterima lebih luas oleh masyarakat.

egiatan ini didukung oelh Ibnu hajar,S.Ag MHI selaku kepala KUA seluu rejang beliau mengatakan bahwa “kegiatan ini memang mendapat perhatian karena KUA Selupu Rejang berkomitmen dalam memastikan bahwa produk mereka telah memenuhi syarat halal sesuai dengan ketentuan agama. Dengan begitu, produk ini dapat lebih dipercaya oleh konsumen,” ujarnya.

Kelompok lansia Melati sendiri sudah lama dikenal sebagai kelompok yang aktif dalam kegiatan pemberdayaan ekonomi lokal. Dengan adanya pendampingan dari KUA Selupu Rejang, mereka berharap produk bubuk jahe yang mereka hasilkan dapat menembus pasar yang lebih luas dengan label halal yang resmi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program KUA Selupu Rejang untuk mendukung pemberdayaan ekonomi umat, khususnya dalam hal pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berbasis produk halal. Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya produk halal dalam kehidupan sehari-hari.

Kedepannya, diharapkan kelompok lansia Melati dan para pelaku usaha lainnya dapat semakin berkembang dan meningkatkan kualitas serta daya saing produk mereka di pasar lokal maupun nasional.(okfa)


TERKAIT

Berita LAINNYA