Kepahiang, KUA Seberang Musi(Humas) ---- Diantara syarat sahnya shalat adalah harus menghadap ke arah kiblat. Oleh karena itu, pihak pengelola Masjid Al-Qodrad, Desa Crebon mengajukan permohonan pengukuran arah kiblat untuk bangunan masjid di Desa Cirebon kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Seberang Musi.
Menindaklanjuti permohonan tersebut, tim dari KUA melakukan pengukuran arah kiblat di Masjid “Al-Qodrad”, Kamis (22/02/2024).
Pengukuran arah kiblat dipimpin langsung oleh Penyuluh Agama Islam,Marwansyah S.H,.M.H dan di dampingi oleh Kepala Bimbingan Masyarakat Islam (BIMAS) Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang,M.Ridwan S.Ag,.M.H, Kepala KUA Kecamatan Seberang Musi, Mudahri,S,Ag,.M.H dan seluruh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Seberang Musi
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Seberang Musi.Kabupaten Kepahiang dalam hal ini di wakili oleh Marwansyah,.S.H,.M.H,Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Seberang Musi menyampaikan bahwasannya merespons baik kesigapan pengelola dalam megajukan permohonan pengukuran arah kiblat ke KUA.“Saya sangat mengapresiasi dengan upaya pengelola Masjid Al-Qodrad,Desa Crebon untuk mengundang kami melakukan pengukuran arah kiblat musala yang masih tahap pembangunan ini. Semoga setelah diukur arah kiblatnya ini, menambah kekhusukkan dalam beribadah kepada Allah SWT,” ungkapnya.
Menurutnya, pengukuran arah kiblat ini sangat penting karena merupakan alat pemersatu umat Islam dalam melaksanakan ibadah salat, sehingga para jamaah tidak ragu-ragu dalam melaksanakan salat.
Setelah selesainya proses pengukuran arah kiblat, ia berpesan kepada pihak Masjid Al-Qodrad,Desa Crebon agar bisa mendorong pemanfaatan masjid untuk kegiatan-kegiatan keagamaan sehingga keberadaannya bisa memberikan manfaat kepada para seluh masyarakat Desa Cirbon ini dalam peningkatan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Dalam kesempatan itu, pengelola Masjid Al-Qodrad,Desa Crebon,yang di wakili oleh imam masjid Al-Qodrad,Bapak Tasripin mengucapkan terima kasih atas cepatnya respon dari KUA Kecamatan Seberang Musi dalam menindaklanjuti Surat Permohonan Pengukuran Arah Kiblat.(AP)