KUA Pondok Kubang Benteng, Laporkan BINWIN Mandiri Tahun 2023.

Penyerahan laporan mandiri

Bengkulu Tengah, (Humas) - Bimbingan perkawinan pra nikah adalah salah satu upaya yang dilakukan agar mampu terwujudnya keluarga yang kuat, berkualitas, sakinah, mawaddah dan warohmah, Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas rumah tangga yang bahagia, (27/9/2023).

Kantor Urusan Agama Kec. Pondok Kubang sebagai pelaksana tugas Kementerian Agama Bengkulu Tengah  yang salah satu tugasnya adalah mewujudkan keluarga sakinah di masyarakat maka dipandang perlu untuk melaksanakan kegiatan bimbingan perkawinan.

Setelah kegiatan bimbingan pra nikah terhadap catin terlaksana dan berjalan sebagaimana mestinya, pihak KUA akan mengumpulkan data dan berkas kemudian dibuat menjadi sebuah dokumen laporan yang akan diserahkan kepada BIMAS (Bimbingan Masyarakat Islam) kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah.

Selasa (26/09/2023) KUA Kec. Pondok Kubang telah menyerahkan laporan kegiatan BINWIN mandiri tahun 2023 kepada Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag Benteng DR. Rusman Saleh, M.Pd yang diwakili oleh Guntur, S. Pd. di ruang seksi Bimas Islam Kemenag Benteng.

Dalam laporannya disampaikan ada sebanyak 40 pasang catin yang mengikuti kegiatan bimbingan perkawinan mandiri yang dilaksanakan oleh KUA Pondok Kubang dengan melibatkan 3 Nara sumber, yakni Mintarno, SHI.MHI. selaku kepala KUA, Unaran, SH dari Penyuluh UPT KB Pondok Kubang dan perwakilan dari Puskesmas.

Adapun materi inti yang disampaikan dalam pernikahan tersebut adalah Kiat membentuk Keluarga sakinah, Reproduksi Sehat, dan mewujudkan keluarga terencana dan bebas stunting.

Mintarno mengatakan bimbingan perkawinan pra nikah merupakan ikhtiar pemerintah agar memperoleh ketahanan keluarga dan meminimalisir perceraian, diharapkan juga semua peserta mampu memahami bagaimana membangun keluarga yang mempunyai pondasi yang kokoh. (Yessi)


TERKAIT

Berita LAINNYA