Bengkulu Tengah, (Humas) - Imam Setiawan, MHI Kepala KUA Kecamatan Pondok Kelapa menghadiri kegiatan Rembug Stunting dan sosialisasi edukasi tentang berbagai faktor penyebab dan upaya pencegahan stunting Desa Pasar Pedati, Selasa (31/10/23).
Sebagai salah satu bentuk komitmen untuk mempercepat penurunan stunting, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Oleh karena itu Pemerintah Desa Pasar Pedati melakukan sosialisasi dan rembug stunting di lingkup desa bekerjasama dengan Instansi terkait diantaranya Pemerintah Kecamatan Pondok Kelapa, Puskesmas Pekik Nyaring, BKKBN Propinsi, Fisip UNIB dan KUA Pondok Kelapa, bertempat di Balai Desa Pasar Pedati.
Hadir selaku Narasumber kegiatan ini Camat, Kepala KUA, Kepala Puskesmas Pekik Nyaring dan Kepala BKKPN, Kaprodi Kesejahteraan Masyarakat, serta dihadiri oleh para kader, tim pelaksana kegiatan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda desa setempat.
DR. Sri Muldani selaku Kaprodi Kesejahteraan masyarakat Fisip UNIB menyampaikan bahwa penanggulangan dan pencegahan stunting hendaknya dimulai dari diri sendiri, jika diri sendiri sehat maka keluarga sehat jika keluarga sehat maka masyarakat juga sehat. Sri Muldani juga berpesan agar terus mensosialisasikan kepada calon pengantin untuk memberikan asi eksklusif kepada anak.
Dalam kesempatan ini Kepala KUA Pondok Kelapa menyampaikan akan terus mendorong program pemerintah dalam hal ini penekanan angka stunting mulai dari calon pengantin (Catin) yaitu sebelum catin mendaftarkan pernikahannya di KUA catin terlebih dahulu memeriksa kesehatannya di Puskesmas dan mengisi aplikasi Elsimil untuk mendapatkan sertifikat sebagai syarat pendaftaran nikah di KUA.