Bengkulu Utara ( Humas ) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara Dr. H. Nopian Gustari, S.Pd.I.,M.Pd.I, mengahdiri peresmian gedung Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu di Kecamatan Ketahun pada Senin (25/11/2024).
Peresmian ini menandai langkah besar dalam peningkatan pelayanan publik di sektor keimigrasian.
Gedung UKK Imigrasi ini merupakan yang pertama di Provinsi Bengkulu dan menjadi salah satu dari dua gedung sejenis yang baru ada di wilayah Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel). Sebelumnya, UKK Imigrasi Kelas I Bengkulu Utara hanya menempati gedung modifikasi di Kantor Desa Giri Kencana. Meski dengan fasilitas terbatas, unit ini telah menerbitkan rata-rata 100 paspor setiap bulan sepanjang tahun 2024.
Lokasi gedung yang berada di jalur strategis antar Kabupaten diyakini mampu mengurangi beban perjalanan masyarakat yang sebelumnya harus menuju Kota Bengkulu untuk mengurus dokumen keimigrasian.
Dalam sambutannya, Bupati H. Mian, menyampaikan harapannya agar keberadaan gedung ini dapat mempercepat dan mempermudah akses layanan keimigrasian bagi masyarakat. Lokasi gedung yang berada di jalur strategis antarkabupaten diyakini mampu mengurangi beban perjalanan masyarakat yang sebelumnya harus menuju Kota Bengkulu untuk mengurus dokumen keimigrasian.
“Dengan adanya gedung ini, semoga kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat, baik bagi warga Kabupaten Bengkulu Utara maupun kabupaten tetangga. Lokasi gedung ini sangat strategis dan dapat menghemat waktu serta biaya tanpa harus pergi ke kantor imigrasi di Kota Bengkulu,” ujar Bupati Mian.
Sementara itu, Kepala Kemenag Bengkulu Utara, Dr. H.Nopian Gustari, S.Pd.I.,M.Pd.I mengapresiasi atas peresmian Gedung UKK Imigrasi di Kecamatan Ketahun Bengkulu Utara.
“semoga dengan adanya pasilitas ini kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat, baik bagi warga Kabupaten Bengkulu Utara maupun kabupaten tetangga." Ungkapnya. ( Yeni )