Bengkulu Tengah, (Humas) - KUA Merigi Kelindang diundang untuk hadir dalam acara Lintas Sektoral proses Akreditasi Pelayanan PUSKESMAS Jambu. Dalam pertemuan ini dihadiri oleh beberapa unsur pemerintahan Kec. Merigi kelindang diantaranya KUA Merigi Kelindang, Kepala Desa Sekitar, Ibu PKK Kecamatan, Babinsa, dan seluruh pegawai PUSKESMAS Jambu yang bertempat di Balai Puskesmas Jambu. (14/10/2023).
Dalam hal ini disampaikan oleh pihak Tim Akreditasi Puskesmas bahwa dalam hal pelayanan dan kebutuhan masyarakat Kec. Merigi Kelindang terhadap kehadiran Puskesmas Jambu sangat dibutukan untuk itu demi meningkatkan kualitas pelayanan maka dibutukan Akreditas agar kepercayaan masyarakat dan bantuan dari pusat dapat terpenuhi.
Dalam sambutan nya dari unsur Lintas Sektoral KUA Merigi Kelindang yang di wakili oleh Ustd Eka Budi Anta, S.Sos.I menyampaikan "bahwa pesan dari kepala KUA Merigi kelindang sangat mendukung penuh agar Puskesmas Jambu terakreditasi dan meningkatkan layanannya pada masyarakat khususnya Masyarakat Kec. Merigi kelindang agar terciptanyakesehatan masyarakat yang memadai."
Selama ini masih saja ada masyarakat yang memandang sebelah mata tentang pelayanan Puskesmas, karena terbatasnya tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan di Puskesmas. Untuk menjamin bahwa perbaikan kualitas, peningkatan kinerja
dan manajemen risiko dilaksanakan secara berkesinambungan di Puskemas, diperlukan adanya penilaian oleh pihak eksternal dengan menggunakan standar yang ditetapkan, yaitu melalui mekanisme akreditasi . Akreditasi Puskesmas adalah pengakuan yang diberikan oleh pemerintah terhadap standar pelayanan di Puskesmas. Akreditasi penting dilakukan untuk meningkatkan pelayanan timbal balik serta keselamatan pasien.
Tujuan utama akreditasi puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan kinerja baik melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu, sistem penyelenggaraan pelayanan serta program dan penerapan manajemen risiko. Tentu saja akreditasi ini bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi.(Fre)