Seluma (Humas) – Pemerintah saat ini mengupayakan capaian target sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM) yang bergerak pada jajanan kuliner. Saat ini Kementerian Agama menyediakan satu juta kuota sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha.
Kepala KUA Lubk Sandi H.D Hamdan Fauzi, S.Sos.I mengatakan, untuk mencapai target sertifikat halal bagi UKM wilayah KUA Lubuk Sandi langsung menerjunkan tim pendamping di tengah masyarakat. Pendamping Proses Produk Halal (PPH) adalah para ASN Penyuluh Agama Islam dan PAI Non PNS KUA Kec. Lubuk Sandi pada Rabu (29/11)
Eka R. Purbenazir, M.H yang merupakan ASN Penyuluh Agama Islam sekaligus PPH menuturkan sebelum melakukan pendataan , kami sosialisasi terlebih dahulu sehingga pelaku usaha mengerti dan paham manfaat dari adanya sertifikat halal. Sosialisasi juga dilaksanakan ketika pembinaan Majelis Ta’lim atau giat keagamaan lainnya. Hal ini dikarenakan biasanya pelaku usaha masih minim pengetahuan adanya sertifikat halal gratis.
Harapann Eka semoga program sertifikat halal ini terus berlanjut dan proses PPH terus digencarkan, apalagi masih banyak pelaku usaha di daerahnya ini belum memiliki sertifikasi halal. Selama ini kendalanya belum mengetahui manfaat dan kegunaan dari sertifikat halal karena Pemerintah menargetkan Oktober 2024 seluruh pelaku usaha telah memiliki sertifikat halal. (Eka/ERP)