Seluma (Humas) – Penyuluh Agama KUA Lubuk Sandi sekaligus PPH Eka R. Purbenazir, S.E.I, M.H, Muh. Awaludin, M.Ag dan Lenda Surepi, M.H yang didampingi Penghulu M.Ardiansyah, S.Ag dan PAI Non PNS Rahmi Susilawati, S.H.I melakukan giat sosialisasi Program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) diadakan di Pekan Kamis Desa Tumbu’an Pada Kamis (1/2).
Sertifikasi Halal ini berujuan untuk memastikan dan menjamin bahwa produk yang beredar dan dikonsumsi, digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat telah memenuhi standar halal.
“Mulai tanggal 17 Oktober 2024, semua produk makanan dan minuman harus sudah bersertifikat halal. akan ada sanksi jika produk belum bersertifikat halal.” Ujar Eka
Lebih lanjut, Eka R. Purbenazir, mengatakan Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman sihalal. Program Sehati ini, BPJPH menetapkan bahwa pengajuan/pendaftaran, pemeriksaan atau audit produk, penetapan fatwa halal, sampai penerbitan sertifikat halal seluruhnya online based pada Sihalal. Hal ini semata-mata untuk mempercepat proses dan mempermudah pelaku usaha mengakses sertifikasi halal dari mana saja mereka berada,” terangnya
“Harapannya seluruh UMKM atau pelaku usaha Kecamatan Lubuk Sandi memiliki Sertifikat Halal untuk semua produk usahanya. Karena dengan sertifikat halal bisa menambah kepercayaan, keamanan, kepastian, ketersediaan produk halal bagi Masyarakat dan Meningkatnya Nilai jual/ekonomi untuk produk yang dijual.” Pungkas Eka (ERP/NAF)