KUA Kota Padang Gelar Bimbingan Pra Nikah: Calon Pengantin Dapatkan Bekal Ilmu dan Kesehatan Menuju Keluarga Sakinah

REJANG LEBONG (HUMAS) --- Sebelum prosesi pernikahan, setiap pasangan calon pengantin harus lebih dulu mengikuti bimbingan pra nikah atau Penasehatan Perkawinan oleh BP4 (Badan Penasehatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan). Seperti yang dilakukan BP4 KUA Kecamatan Kota Padang yang terdiri Kepala KUA Efrianto , S.Sos.I, MH dan Penyuluh Agama Islam PPPK yang memberikan penasihatan pra nikah calon pengantin (catin) di Balai Nikah KUA Kecamatan Kota Padang.(05/09)

Ratih Bulgis , Idil Fitri dan Leni Susila selaku penyuluh agama Islam PPPK menyampaikan materi tentang Hak dan kewajiban Suami Istri, seperti kita ketahui dalam rumah tangga saling menghormati dan saling menghargai adalah salah satu cara untuk mencapai keluarga yang di idamkan yaitu Sakinah mawaddah warraahma., selain pembinaan tentang ilmu agama juga di adakan bimbingan tentang Kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Kota Padang yang meberikakan penyuluhan pembekalan tentang persiapan reproduksi bagi calon pengantin,.

Efrianto menjabarkan pentingnya penasihatan pra nikah bagi calon pengantin. Pertama sebagai pondasi dalam membina bahtera rumah tangga. Kedua sebagai pembekalan awal sebelum catin melangsungkan prosesi akad nikah. Ketiga untuk meningkatkan kualitas perkawinan dalam mewujudkan keluarga sakinah menurut Islam.

"Pentingnya bagi catin mengikuti penasehatan pra nikah sebagai bekal pengetahuan dan kesiapan mental sebelum mangarungi bahtera rumah tangga," ujar 'Efrianto.

Dijelaskan, pernikahan yang telah tercatat di KUA bukan sekedar keabsahan secara administrasi tetapi juga kedua pasangan memiliki wawasan bekal ilmu, siap fisik dan mental dalam membangun rumah tangga guna mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah.(efrianto)


TERKAIT

Berita LAINNYA