Seluma (Humas) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaraja resmi mengimplementasikan Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI No. 01 Tahun 2025 tentang kewajiban memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap hari Senin dan Kamis,Pembacaan Pancasila pada hari Selasa dan Jum’at serta pembacaan Korps Pegawai pada hari Rabu pada pukul 10.00 Wib.
Implementasi SE ini mulai berlaku efektif mulai tanggal 03 Februari 2025 di seluruh lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Seluma.Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma H.Heriansyah menyambut baik kebijakan ini dan menegaskan komitmennya untuk mendukung serta mensukseskan setiap agenda dan program yang diturunkan oleh Menteri Agama.
D. Hamdan Fauzi,S.Sos.I, Kepala KUA Kecamatan Sukaraja merespon dengan cepat dengan melaksanakan kebijakan tersebut setiap harinyanya sesuai dengan jadwal pelaksanaannya. Seperti hari ini Jum’at (21/02) seluruh personil Kua melaksanakan SE Sekjen Kementerian Agama dengan pembacaan Pancasila yang di pimpin langsung oleh kepala Kua Kecamatan Sukaraja H. D. Hamdan Fauzi, S. Sos.I .
Dalam bekerja, kita tidak hanya mengandalkan kemampuan dan keterampilan, tetapi juga harus mengombinasikannya dengan rasa nasionalisme dan cinta tanah air. Dengan demikian, akan tercipta nilai kerja yang lebih profesional,Ujar Hamdan.
Setiap hari Selasa dan Jumat, seluruh pegawai Kemenag diwajibkan membacakan naskah Pancasila, sedangkan pada hari Rabu, mereka akan melafalkan Panca Prasetya KORPRI.Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat rasa nasionalisme, meningkatkan kedisiplinan, serta menanamkan kepatuhan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Selain itu, kegiatan ini juga selaras dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.Dalam implementasinya, seluruh pegawai diwajibkan berdiri tegak dalam sikap sempurna selama Lagu Indonesia Raya diperdengarkan.
Hamdan menekankan bahwa rutinitas ini tidak boleh dianggap sepele, melainkan harus dihayati dengan baik agar nilai nasionalisme semakin tertanam dan teraplikasi dalam kehidupan sehari-hari. Kami berharap kebijakan ini dapat membentuk lingkungan kerja yang lebih kondusif, profesional, dan penuh dedikasi. Semoga semangat kebangsaan terus terjaga di lingkungan KUA. (Eka/JA)