KUA Kecamatan Sukaraja : Keluarga Merupakan Miniatur Berbangsa dan Bernegara

Seluma (Humas) - Maraknya perselingkuhan dan KDRT akhir-akhir ini mengesankan pernikahan tidak sakral lagi. Pernikahan dinilai hanya sebatas aktivitas dan rutinitas biasa bagi manusia normal. Akibatnya, pasangan suami istri sekadar menjalaninya sebagai formalitas belaka. Nilai, ruh, dan tujuan pernikahan menjadi korban dari persepsi semacam itu, ujar Hamdan dalam khutbah nikah Khibran dan Lia yang dilaksanakan pada hari ini Selasa, 10/12/2024 di Desa Riak Siabun.

Pada dasarnya ajaran Islam selalu senafas dengan fitrah manusia. Seperti kebutuhan biologis yang pada umumnya tidak bisa dihindari oleh manusia. Hanya saja kebutuhan ini bagi Islam tidak boleh direalisasikan secara serampangan. Oleh karenanya, Islam membuat sekian aturan dalam masalah ini, yang dihimpun dalam topik bernama pernikahan.  Bagi agama kita, pernikahan bukan sekedar untuk memenuhi kebutuhan biologis saja. Ketika laki-laki dan perempuan mengikatkan diri dalam tali pernikahan, maka mereka telah melakukan kesepakatan yang serius. Dalam Al-Quran diistilahkan dengan Mitsaqan Ghalidhan, jelas Hamdan.

Mitsaq adalah janji atau komitmen, sedangkan Ghalidhan bermakna kuat atau tegas. Mengingat pernikahan itu adalah komitmen yang kuat, makanya Allah menyuruh kepada para lelaki untuk menahan istrinya agar tidak sampai diceraikan dengan berprilaku baik kepada mereka.Melaksanakan kewajiban dan hak secara bersamaan  sehingga pernikahan tersebut berjalan dengan baik dan menjadi keluarga yang sakinah ,mawadah dan warohmah, tutup Hamdan. (Naf/JA)


TERKAIT

Berita LAINNYA