KUA Kecamatan Merigi Sakti memberikan Bimbingan Perkawinan

Proses Binwin di KUA Merigi Sakti

Bengkulu Tengah, (Humas) -  Salah satu Staf KUA Kecamatan Merigi Sakti memberikan  Bimbingan Perkawinan ( Binwin ) atau yang kita kenal sebuah penasehatan perkawinan adalah SUSCATIN ( Kursus Calon Pengatin.) hal ini sangatlah penting bagi calon pengantin yang akan melakasnakan pernikahan, Rabu ( 01/11/2023).

Adapun kegiatan Suscatin ini sesuai dengan KeputusannDirjen Bimas Islam Nomor 189 tahun 2021 menyebutkan bahwa pelaksanaan Binwin dilaksanakan ditempat atau Lembaga, Kantor pada kecamatan dengan pelaksanaan metode tatap muka dengan calon pengantin dan disesuaikan dalam wilayah masing-masing sehingga pelaksanaan nya berjalan dengan lancar.

Staf KUA Kecamatan Merigi Sakti berperan aktif dalam menberikan Bimbingan Perkawinan yang membutuhkan bagi masyarakat sekitar guna untuk memberikan Ilmu tentang Suscatin bagi calon pengantin yang akan melaksanakan pernikahan.

Dalam kesempatan ini Suscatin di sampaikan oleh salah satu staf KUA Kecamatan Merigi Sakti yaitu Ibu Ainun Mardiah, dengan tegas beliau menyampaikan betapa penting nya peran antara suami dan istri dalam membangun rumah tangga sehingga dapat melaksanakan tugas dan kewajiban antara suami dan istri, mempunyai tanggung jawab yang sama dalam melasanakan fungsi sehingga akan terbentuknya keluarga yang harmonis bahagia.

Melalui Suscatin ini staf KUA Kecamatan Merigi Sakti, Ibu Ainun Mardiah berharap kepada Calon Pengantin "agar dapat memahami apa arti, makna dari Suscatin tersebut sehingga bisa menjadikan bekal dalam membangun rumah tangga yang damai, indah dan bahagia" Ucapnya.


TERKAIT

Berita LAINNYA