KUA Kecamatan Kepahiang Bina Catin Melalui BP4

BP4 kecamatan yang ada di KUA kecamatan maupun tingkat kota/kabupaten mempunyai tugas memberikan bimbingan dan pendidikan calon pengantin (catin)

Kepahiang, (HUMAS) --- Badan pembinaan pelestarian nikah (BP4) KUA Kecamatan Kepahiang kabupaten kepahiang melaksanakan pembinaan calon pengantin( catin) sebanyak 9 pasang. Pembinaan menghadirkan ustad H. Rabiul Jayan, S.Ag.,M.H yang mengajak calon pengantin untuk memahami pembinaan calon pengantin yang merupakan syarat dari pra pernikahan.

“Pembinaan ini dilakukan sebagai evaluasi kelayakan kesiapan catin dalam menjalankan pernikanahan yang berbahagia menurut syariat islam yaitu pasangan yang sakinah, mawadhah warahmah,“ujarnya.
Dalam kesempatan itu, H. Rabiul Jayan, S.Ag.,M.H menyampaikan dan memberikan pokok-pokok penasehatan sepuluh nasehat dalam menjalankan rumah tangga. (Yayan ES)


TERKAIT

Berita LAINNYA