Seluma (Humas)- Hal yang unik terjadi di KUA Kecamatan Sukaraja. Biasanya para staf melayani masyarakat yang ingin menikah diusia 20-30 tahun, beda halnya dengan kasus Mbah Ali Munarjo. Mbah Ali Munarjo biasa di panggil Mbah Munarjo. Dengan usianya yang sudah memasuki 85 Tahun mbah munarjo masih sangat bersemangat untuk meminang wanita pilihannya E. Sumiaty pada Minggu (26/11).
Pernikahan merupakan salah satu jenis ibadah dengan kedudukan yang sangat penting dan sakral dalam Islam. Oleh karena itu, Mbah Munarjo menggap bahwa menikah resmi merupakan suatu hal yang sangat penting. Dengan kata lain, menikah secara resmi memiliki arti sah dimata agama, hukum dan Negara. Mbah Munarjo pun saangat bersemangat untuk mengurus berkas layaknya pasangan muda mudi yang akan melaksanakan pernikahan secara sah tercatat di KUA dan tersimpan rapi di dokumen Negara’
Nanang Hermanto selaku kepala KUA Sukaraja sangat merasa mengapresiasi hal yang dilakukan Mbah Munarjo.
“ Saya sangat salut kepada Mbah Munarjo meski usianya sudah senja mbah Munarjo tidak mau melakukan pernikahan secara sirih, dan memilih menikah secara resmi secara agama dan negara. Ini sebagai motivasi untuk anak-anak muda untuk “Stop Nikah Sirih, Nikahlah Secara Resmi Tercatat di KUA.” Ujar Nanang.(Eka/HA)