Khutbah Jumat, PAI KUA Kecamatan Kepahiang Jelaskan Esensi Hijrah

Khutbah Jumat, PAI KUA Kecamatan Kepahiang Jelaskan Esensi Hijrah

Kepahiang (Humas) --- Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Kepahiang, Marsal, S. Pd bertugas sebagai Imam dan Khatib pada Salat Jumat di Masjid Taqwa Desa Pagar Gunung Kecamatan Kepahiang Jumat (26/07/2024). Dalam khotbahnya Marsal mengajak jamaah agar momentum tahun baru Hijriyah ini dapat menjadikan pribadi yang lebih baik

“Dalam memaknai Tahun Baru Hijriyah yang sebenarnya yaitu meninggalkan perbuatan-perbuatan yang diharamkan oleh Allah subhanahu wa ta'ala menuju perbuatan yang diperintahkan atau yang diridhoi oleh Allah,” jelas Marsal.

Selain itu, Marsal juga mengingatkan bahwa judi online diyakini telah menjadi penyakit yang mewabah di Indonesia bahkan bersifat global tidak sedikit masyarakat di Kabupaten Kepahiang mulai dari anak-anak hingga yang tua terjerumus ke dalamnya sampai pada kecanduan dan akibatnya menimbulkan berbagai macam dampak negatif dalam kehidupannya.

“ Sebagaimana di dalam Alquran QS  Al-Maidah  90 Allah subhanahu wa ta'ala berfirman yang artinya Wahai orang-orang yang beriman sesungguhnya minuman keras berjudi berhala dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk ke dalam perbuatan setan maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung. Pada ayat di atas dengan jelas Allah SWT melarang praktek perjudian dan memasukkannya ke dalam perbuatan yang keji yang harus dihindari dan dijauhi karena judi termasuk salah satu perangkat setan untuk menyesatkan kehidupan manusia,” jelas Marsal.

Dilanjutkan Marsal dengan menyebutkan ayat QS. Al. Maidah :91Allah Subhanahu Wa Ta'ala mengatakan sesungguhnya setan hanya bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui minuman keras dan Judi serta bermaksud menghalangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat maka tidaklah kamu mau berhenti. Pada ayat ini Allah SWT menjelaskan bahwa judi menjadi salah satu senjata dan perangkat setan Untuk menimbulkan perpecahan pada umat manusia.

”Mengingat hal tersebut maka Sudah Selayaknya bagi kita untuk selalu mawas diri baik kepada diri sendiri maupun di lingkungan keluarga agar tidak terjebak ke dalam jurang judi online bahkan hingga kecanduan dalam melakukannya yang dapat merusak tatanan kehidupan sosial kemasyarakatan. Semoga kita dapat menjadi hamba-hamba Allah yang taat dengan selalu melaksanakan perintah-perintahnya dan menjauhi larangan-larangannya,” tutup Marsal. (Yayan ES)


TERKAIT

Berita LAINNYA