Kota Bengkulu (Humas)-Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu, Ny. Hj. Miniarti Sipuan didampingi istri Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Ny.Ranita Ramadhan dan Kasi PAIS Ny.Rini Mudasir, hadiri Pertemuan Rutin DWP yang dilaksanakan setiap bulannya.
Dalam pengarahannya, Ketua DWP menyampaikan bahwa dalam aturan berbusana, semua anggota DWP seharusnya memakai seragam Dharma Wanita yang telah ditentukan dan tidak boleh memakai aksesoris yang berlebihan, sehingga semua anggota tampak serasi dalam berpakaian, karena DWP Kemenag mencerminkan sebuah kesederhanaan.
Ditegaskan oleh Ny. Hj. Miniarti Sipuan bahwa kita sebagai istri ASN, adalah sebagai pendamping suami dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai ASN. Maka dari itu DWP Kemenag Kota Bengkulu mengadakan pertemuan rutin bagi pengurus dan anggota DWP, yang ini dilaksanakan pada hari Rabu 18 September 2024 bertempat di Aula Kemenag Kota Bengkulu. (HumasKota)