Kepala MIN 1 Bengkulu Tengah Laksanakan Supervisi Pembelajaran

Kepala Madrasah melaksanakan Supervisi kepada Guru-Guru MIN 1 Bengkulu Tengah

Bengkulu Tengah (Humas) - Guru merupakan komponen sumber daya pendidikan yang perlu selalu dibina dan dikembangkan terus-menerus. Salah satu upaya dilakukan untuk membina dan mengembangkan kompetensi guru sekaligus melaksanakan tugas dan fungsi Kepala Madrasah adalah supervisi pembelajaran sebagaimana termaktub dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6334 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Supervisi Pembelajaran pada Madrasah Ibtidaiyah.

Untuk memastikan bahwa pelaksanaan pembelajaran di MIN 1 Bengkulu Tengah dilakukan dengan baik sesuai dengan perencanaan pembelajaran tertuang dalam Capaian Pembelajaran dan Modul Ajarnya.

Kegiatan supervise pembelajaran oleh Kepala Madrasah di MIN 1 Bengkulu Tengah telah dijadwalkan dan dilaksanakan sejak tanggal 18  September sampai 6 Oktober 2023. Seluruh guru mendapatkan jadwal kunjungan supervisi pembelajaran oleh Kepala Madrasah.

Dalam kegiatan supervisi ini, Emiyati, M.Pd. selaku Kepala Madrasah mengamati secara langsung proses pembelajaran dari awal sampai akhir pembelajaran dalam kelas, selanjutnya memberi catatan, masukan, dan penilaian kepada guru yang disupervisi.

Menurut Kepala Madrasah, supervisi seharusnya dilaksanakan minimal empat kali dalam setahun, dua kali supervise administrasi dan dua kali supervise kelas. Melalui supervisi administrasi dapat diketahui kompetensi guru dalam menyusun perangkat pembelajara yang baik, dan dengan adanya supervisi kelas, dapat diketahui kompetensi guru dalam pembelajaran, Seterusnya kepala madrasah memberi tindak lanjut supervisi yang telah dilakukan agar terwujudnya pembelajaran yang berkualitas mandiri berprestasi, berdaya saing, menguasai digital dan mendunia akan tercapai sesuai dengan visi, misi, dan tujuan MIN 1 Bengkulu Tengah seiring dengan meningkatnya kompetensi guru,” ungkap beliau (EM)


TERKAIT

Berita LAINNYA