Kepala KUA Talo Rakor Bersama PAI PNS dan NON PNS

Seluma (Humas) - Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan Talo tegaskan kepada semua Penyuluh Agama PNS Dan NON PNS tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kerja di Wilayah Kecamatan.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala KUA Talo, H. Mahbain S.IP dalam Rapat Rutin pada Hari Senin (19/2) di Ruangan Kerja Kepala KUA Kecamatan Talo.

Dalam Rakor yang dihadiri semua Penyuluh PNS dan Non PNS beserta staff mendapatkan beberapa hasil kesepakatan. Diantaranya  adalah bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing, serta bekerja tepat waktu. Mahbain selaku yang di KUA Kecamatan Talo, mengingatkan bahwa dalam bekerja dan dalam melayani masyarakat,  tidak hanya dalam kantor saja, melainkan mendepankan pembinaan diwilayah masing-masing.

Akhir dari hasil Rapat Koordinasi tersebut, semua Penyuluh Agama Islam PNS Dan NON PNS beserta staff siap melaksanakan beberapa hasil kesepakatan di dalam Rapat Koordinasi tersebut untuk kemajuan Kementerian Urusan Agama Khususnya di KUA Kecamatan Talo. (Eka)


TERKAIT

Berita LAINNYA