Kota Bengkulu (Humas) - Rabu 03 Juli 2024 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selebar, Jaudi Hartono, S.Ag. M.H.I memberikan arahan kepada seluruh Pegawai KUA Selebar agar tidak terlibat Judi Online dan menghimbau agar seluruh pegawai juga mampu untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak melakukan praktek Judi Online terkhusus kepada para penghulu dan penyuluh.
Jaudi Hartono jugo memberikan arahan kepada pasanagan pengantin yang melakukan pernikahan di KUA Kecamatan Selebar pada hari ini agar tidak melakukan permainan Judi Online.
" Saya harap seluruh pegawai KUA Kecamatan Selebar jangan ada yang bermain Judi Online, dan para penghulu setiap melakukan pencatatan wajib menyampaikan larangan untuk tidak bermain judi online kepada para pengantin, serta para penyuluh juga tolong di sampaikan amanat ini kepada para binaan nya masing-masing". Pungkas Jaudi.
Judi online adalah bentuk perjudian yang dilakukan secara elektronik melalui internet. Dalam judi online, pemain dapat memasang taruhan, bermain permainan kasino, atau bertaruh pada hasil acara olahraga secara virtual. Online gambling menjadi bentuk modern dari perjudian yang telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Terang Jaudi saat memberikan khutbah nikah di Aula KUA Kecamatan Selebar.
Hal ini memberikan dampak yang sangat buruk mulai dari kecanduan judi online, terlilit masalah finansial, kesehatan mental yang terpengaruh, kecurangan dan penipuan, gangguan kesehatan fisik, penurunan kualitas hidup dan potensi hukuman pidana. (Red/AA/Humas)