Kepala KUA Sekaligus Penghulu Laksanakan Tugas Pencatatan Nikah

Seluma (Humas) - Tugas sebagai penghulu memang tidak kenal batas waktu istirahat walaupun hari libur yang biasanya digunakan untuk bersama keluarga, diwaktu siang,malam, cuaca  terang ataupun hujan sekalipun tak akan menghalangi kerja utama sebagai seorang penghulu.
Dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang penghulu, H. Mahbain,S.IP yang sekaligus seorang kepala KUA kecamatan Talo melakukan pencatatan nikah didesa Serambi Gunung kecamatan Talo yang mana pelaksanaan nikahnya dilaksanakan dirumah kediaman mempelai wanita hari Selasa 10 Desember 2024.
Bertindak sebagai wali nikahnya adalah ayah kandung dari mempelai wanita. Proses ijab kabul berlangsung dengan lancar dan dinyatakan sah oleh saksi. Lalu langsung diumumkan saat itu juga kepada para undangan bahwa pernikahannya sudah sah dan keduanya sah sebagai suami istri menurut syariat Islam dan perundang -undangan yang berlaku di Indonesia. Kemudian buku nikah langsung diserahkansemoga  pernikahan ini langgeng nantinya dan menjadi keluarga sakinah mawaddah warohmah, Ujar Mahbain (Naf/Ms)


TERKAIT

Berita LAINNYA