Kepala KUA Muara Kemumu Sampaikan Pentingnya Nikah Tercatat

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Kemumu, Kab Kepahiang Azwandi, S.Ag S memberikan informasi kepada warga dalam hal Isbat Nikah Bagi warga yang belum memiliki Buku nikah (Nikah Belum tercatat)

Kepahiang, KUA Muara Kemumu (Humas) - Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Kemumu, Kab Kepahiang Azwandi, S.Ag S memberikan informasi kepada warga dalam hal Isbat Nikah Bagi warga yang belum memiliki Buku nikah (Nikah Belum tercatat) di wilayah kerjanya, Kamis (29/02).

Warga menyempatkan untuk datang ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Kemumu, Konsultasi masalah dan syarat untuk mengurus Isbat Nikah di karenakan mereka sudah lama menikah sampai saat ini belum memiliki buku nikah,

Kepala KUA Sangat merespon keinginan warganya, untuk segera mengurus persyaratan nya dan jangan di tunda-tunda lagi di karenakan di era zaman sekarang setiap pengurusan di administrasi kependudukan di DukCapil yang di Tanya utama Buku  Nikah, di samping itu juga, Buku nikah ini juga penting bagi warga yang sudah menikah sebagai legalitasnya  (Nikah Tercatat).

Sampai saat ini telah banyak warga yang bergegas dalam melengkapi pesyaratan untuk Isbat, Juga kami senantiasa berpesan kepada warga yang belum memilik buku Nikah untuk segera memilikinya dikarenakan ketika anak-anak mau melanjutkan pendidikan atau mengikuti tes kedinasan  diperlukan kelengkapan administrasi berupa Buku Nikah orang tua.

Azwandi menyampaikan sampai saat ini tetap sosialisasikan kepada warga yang mau menikah/sudah menikah untuk mengurus legalitas status perkawinan ( nikah Tecatat),

“terkhusus yang belum memiliki buku nikah kami siap bantu segala sesuatunya” ujar Azwandi


TERKAIT

Berita LAINNYA