Bengkulu Selatan (Humas) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Manna Etrisno, S.Ag., M.H.I menerima salah satu warga Kelurahan Ketapang Besar yang ingin dipandu dan dibimbing untuk berpindah keyakinan dari agama Kristen untuk memeluk Agama Islam, Senin (08/10/2024).
Adapun mualaf tersebut bernama Wismono Ovtapianus yang berasal dari Sumatera Utara dan telah menetap cukup lama di Kelurahan Ketapang Besar.
"Dalam proses mualaf ini tidak ada sedikitpun paksaan, baik dari pihak keluarga atau dari pihak manapun, karena memang atas kehendak dan kesadaran diri sendiri” ungkap Kepala KUA.
Lebih lanjut Kepala KUA menyampaikan seorang mualaf harus benar-benar punya niat yang kuat dari dalam hati untuk memeluk Agama Islam, karena ada kewajiban yang harus memang dijalankan sesuai dengan ketentuan syari’at Agama Islam.
"Apabila masuk Islam tidak dengan niat hati dikhawatirkan ke-Islamannya juga pudar jika nanti ada problem dalam kehidupan beragamanya. Maka dari itu peran keluarga sangat dibutuhkan dalam proses mendampingi dan membimbing seseorang yang baru belajar mendalami dan melaksanakan ajaran agama Islam," Papar Etrisno. (KUA Pasar Manna/Toni)